Tangerang, Sinerginkri.com | Wanita berinisial DDP (22) tahun menjadi korban penipuan seorang pria berinisial A (20), warga Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, antara korban dan tersangka A saling kenal melalui media sosial (Mensos). Setelahnya, korban dan tersangka A membuat janji bertemu di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada tanggal 4 Juni 2022.
“Setelah bertemu, tersangka A mengajak korban makan di kawasan Pemda Kabupaten Tangerang. Korban dibonceng motor tersangka,” sebut Raden, Rabu (22/6/2022).
Lanjut Romdhon, di perjalanan, tepatnya saat melintas di Desa Munjul Solear, tersangka mulai melancarkan aksinya. Motor yang dikendarai dibuat seolah-olah mogok sehingga terpaksa menepi.
“Pada saat itu, tersangka berpura-pura meminjam HP korban untuk penerangan yakni lampu senter. Namun saat HP sudah diberikan, tersangka langsung menghidupkan motor dan tancap gas meninggalkan korban,” ujar Romdhon.