Pelaku Penipuan Digelandang Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Wanita berinisial DDP (22) tahun menjadi korban penipuan seorang pria berinisial A (20), warga Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, antara korban dan tersangka A saling kenal melalui media sosial (Mensos). Setelahnya, korban dan tersangka A membuat janji bertemu di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada tanggal 4 Juni 2022.

“Setelah bertemu, tersangka A mengajak korban makan di kawasan Pemda Kabupaten Tangerang. Korban dibonceng motor tersangka,” sebut Raden, Rabu (22/6/2022).

Lanjut Romdhon, di perjalanan, tepatnya saat melintas di Desa Munjul Solear, tersangka mulai melancarkan aksinya. Motor yang dikendarai dibuat seolah-olah mogok sehingga terpaksa menepi.

“Pada saat itu, tersangka berpura-pura meminjam HP korban untuk penerangan yakni lampu senter. Namun saat HP sudah diberikan, tersangka langsung menghidupkan motor dan tancap gas meninggalkan korban,” ujar Romdhon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)