Pelaku Ileggal Logging Di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan!!! Polhut Berhasil Ungkap Oknum Pelakunya

OKU Selatan- Sinerginkri.com – Polisi Kehutanan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Agus Hartono selaku Kasat Polhut memimpin apel persiapan pemusnaan dan penghancuran barang bukti, pemusnaan itu sendiri atas telah ditemukannya barang bukti tumpukan kayu di taman nasional bukit barisan selatan diduga hasil dari pembalakan hutan bisa jadi mengarah ke kegiatan ileggal logging, dalam rangka pemusnahan dan penghancuran barang bukti yang ditemukan dari hasil Tim Smart patroli, ditemukan tumpukan kayu siap angkut di wilayah taman nasional bukit barisan Selatan, diduga kayu tersebut hasil dari pembalakan hutan / ilegal logging dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tim Polhut melakukan patroli smart pada hari Senin, 18 Januari 2021 sekitar pukul 12 :00 Wib, hasil dari operasi tim menemukan diduga oknum pembalakan hutan atau ilegal logging diduga pelaku Inisial ( J ) selaku Operator Chan Saw , dan ke 4 orang manol kayu ( Pengangkut Kayu ), setelah kejadian tersebut kelima orang membuat surat pernyataan atas perbuatan yang mereka lakukan di taman nasional bukit barisan Selatan, atas kejadian tersebut tim patroli melakakuan laporan atas kegiatan yang mereka lakukan , berdasarkan keterangan pelaku tim melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti tumpukan kayu dan tim langsung melapor kepada pimpinan di Kota Agung Balai Besar dan hasil patroli kami sampaikan langsung dan direspon oleh pimpinan di balai besar kota agung dan laporan tersebut diteruskan ke pimpinan pusat, dari laporan tim patroli menyebutkan ada oknum yang bermain, atas laporan itu ternyata terlapor ingin melakukan penyuapan kepada tim kami, namun tim kami menolak keras dengan dasar apapun kami bekerja tidak menerima suap dari pihak manapun, kami sudah digaji oleh negara dan amanah ini kami jalankan sesuai dengan sumpah kami menjadi polhut, ungkap kasat polhut.

Baca Juga  Feri Kurniawan : Siapa otak pelaku Kasus SMA N 13 Palembang ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)