Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Cikupa

“Diduga pelaku dapat mengambil sepeda motor milik pelapor dengan menggunakan kunci palsu. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.15 juta rupiah, akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian nahas yang dialaminya itu ke Polsek Cikupa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Masih kata Sigit, menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanitreskrim Ipda Adhi Utomo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Kemudian didapati infomasi pelaku hendak menyeberangkan sepeda motor hasil curiannya itu ke daerah Lampung,” tuturnya.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama korban melakukan pengamatan terhadap kendaraan bermotor di Dekat Terminal Pakupatan yang beralamat Jl Raya Serang-Jakarta Km.04 No.1B Banjaragung Kecamatan Cipocok Jaya Kota, Serang-Banten,” tambahnya.

Baca Juga  Ngaku Bisa Obati Stroke, Pelaku Pemerkosaan, Dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang

Kapolres menambahkan, hingga kemudian didapati sepeda motor milik korban yang diduga dikendarai oleh pelaku. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam serta dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Sigit.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)