Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Cikupa

Tangerang, Sinerginkri.com | Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebuah bengkel motor tepatnya Jalan Raya Otonom, Kampung Talagasari, RT010 RW002, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial DS (24), asal Lampung, yang berdomisili di Villa Tangerang Regency 2 Blok AD 8 No 21 RT 04/06, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Betul aksi curanmor itu terjadi pada Minggu (10/09/2023) sekira pukul 14.30 WIB, dengan korban berinisial HR (37),” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono.

Sigit mengatakan bahwa, kejadian berawal saat korban tiba di bengkel motor miliknya di Jalan Raya Otonom, Talagasari Cikupa, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol : A-6757- VAU.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Bunder Cikupa

“Korban lalu memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel. Kemudian sambil menunggu pelanggan korban ketiduran didalam bengkel dengan kondisi folding gate yang terbuka,” katanya.

Lanjut Sigit, saat korban terbangun sekitar jam 14.30 WIB ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban pun mengecek rekaman CCTV yang ada disebelah bengkel.

Penangkapan, sebut Sigit, dari rekaman CCTV tersebut diketahui pelaku yang telah mengambil sepeda motor miliknya adalah dua orang laki-laki yang tidak ia kenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)