Pelaksana Tugas Walikota Bekasi Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bersama

Jakarta,SinergiNKRI.Com – Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Plt. Wali Kota Bandung, Bupati Sampang, dan Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, dalam rangka pembahasan (RT/RW) Kota Bandung tahun 2022-2024, Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang rencana Tata Ruang wilayah (RT/RW) Kota Bekasi Tahun 2022-2024 dan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) tentang rencana Tata Ruang wilayah (RT/RW) Kabupaten Sampang tahun 2022-2024 di Ballroom Hotel Intercontinental Pondok Indah.


Acara diawali dengan pemaparan dari masing-masing Kota/Kabupaten berkenaan kondisi wilayah yang berada di Kota/Kabupaten tersebut.

Dirjen Tata Ruang Dr. Ir. Abdul Kamarzuki memberikan kesempatan kepada tiga kepala daerah, Plt. Wali Kota Bandung, Plt. Wali Kota Bekasi, dan Bupati Sampang untuk dapat memaparkan kondisi tata ruang daerah yang sedang dipimpin saat ini, salah satunya Plt. Wali Kota Bekasi.

Tri memaparkan Kota Bekasi memiliki 12 Kecamatan, 56 Kelurahan, 1018 RW, 7135 RT, 5 Tempat Wisata, dalam pengkategorian, Kota Bekasi termasuk kategori Kota Perdagangan dan Jasa.

“Kita kurang lebih memiliki luas wilayah 21.311,74 Ha, 2,7Jt Jiwa, 12 Kecamatan, 56 Kelurahan, 1018 RW, 7135 RT, sedangkan Kota Bekasi sendiri masuk dalam kategori Perdagangan dan Jasa,” Jelas Tri Adhianto.

Baca Juga  Pemkot Bekasi Adakan Lomba Kampung Tangguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)