Oknum Staf BNK Diduga Sewakan Kamar Apartemen Ecohome Citra Raya dengan Tarif Perjam

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut oknum berinisial K diduga menguasai sekitar 60 unit apartemen yang sebagian kelola bersama adiknya berinisial N dan R untuk disewa sewakan kepada pihak lain. Namun demikian, informasi tersebut berbeda dengan yang di sampaikan K saat dikonfirmasi mengaku hanya memiliki 5 unit saja

“Saya sih saya punya sendiri cuma lima lah pak, kenapa ya pak? Oh dicek aja kalau atas nama saya ya cuma 5,” ucapnya, Rabu (05/08/2026).

Selain itu K juga mengakui bahwa bisnis yang ia jalani sudah berjalan lama, dalam percakapan saat itu juga K malah menawarkan kamar kepada media.

“Memang udah lama sih bisnis saya, barangkali mau butuh butuh sewa kamar ya silahkan boleh, ujarnya

Sebelumnya K juga mengaku kalau dirinya merupakan staf di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, kepala BNK Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, saat ditemui dikantornya mengakui bahwa benar adanya staf BNK yang namanya berinisial K, akan tetapi ia meminta untuk informasi ini harus benar-benar faktual dan akurat

Dedi juga menegaskan apabila benar terbukti kalau orang yang berinisial K tersebut benar merupakan staf dari BNK ia tidak akan segan -segan untuk memberikan sanksi bahkan melakukan pemecatan.

“ini kan baru hanya sebatas informasi, coba ditelusuri lagi biar akurat, kalau sebatas informasi nanti kalau saya tanya dia pasti ga akan ngaku, intinya saya mendukung hal ini untuk di telusuri, kalau memang terbukti ya pecat, masa anggota BNK jelekin nama organisasinya sendiri,” tegasnya

Sampai berita ini publikasikan, kami akan terus berupaya untuk meminta tanggapan pihak manajemen apartemen terkait pengawasan, mekanisme penyewaan unit, dan legalitas praktik penyewaan per jam yang diduga berlangsung di lingkungan apartemen, serta langkah yang diambil untuk mencegah dugaan penyalahgunaan fungsi hunian.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)