Miris Nasib Honorer Non Database di Damkar OKU Selatan Tidak Akan Terima Gaji

* Selain Tidak Terima Gaji dan Dirumahkan *

Muaradua,Sinerginkri.com -Sebanyak 17 orang pekerja honorer non database pada dinas damkar OKU Selatan di rumahkan dan tidak berhak menerima gaji, Selasa, 11 Juni 2024.

Willy Agus.,SE. MM. MT Plt. Kepala Dinas Damkar OKU selatan menyanpaikan terkait adanya sebanyak 17 orang pegawai honorer tidak ada dalam database yang ada di dinas damkar di rumahkan.

Berdasarkan Undang undang dan surat edaran bupati oku selatan yang wajib di gaji adalah honorer yang ada di database, bakal calon P3K, jika mereka tidak ada di dabase tetap kita gaji akan melanggar undang undang.

Silahkan konfirmasi kembali kepada Sekda Oku selatan, Bkpsdm, dan bpkad oku selatan, terkait hal itu, jika surat dan peraturan tersebut tetap kita langgar maka kita harus mengembalikan uang.

Baca Juga  Percasi OKU Selatan menempati Posisi ke 4 dalam Kejuaran Catur Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2022

Willy membantah terkait adanya surat pernyataan yang di tanda tangani oleh 17 tenaga kerja honorer tidak termasuk di dabase.

” Intinnya jika adanya temuan maka harus di kembalikan uang tersebut “.

Willy juga tetap menyarankan terkait hal ini silahkan ke pak sekda, BPKAD dan BKPSDM, mengapa honorer tidak termasuk di database tidak bisa di gaji, kami tidak berani melanggar peraturan, jika kita gaji honorer non database tersebut undang undang jelas melanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)