Mantan Walikota Harnojoyo Dalam Pusaran Perkara Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo usai melaunching Pembayaran Jargas Kota melalui Bank Sumsel Babel (BSB) dan Alfamart tahun 2019

Tambahan tunjangan bahan bakar Rp 145 juta, tunjangan komunikasi Rp 94 juta, tunjangan cuti sebesar Rp 144 juta, tunjangan perumahan Rp 417 juta, tunjangan pengabdian Rp 427 juta sehingga beban biaya yang dikeluarkan SP2J untuk gaji direksi PT SP2J, tidak sepadan dengan hasil kerja direksi, dinyatakan Sudirman.

“Saya meminta Walikota Palembang secara serius menyikapi hal ini,” tegas Sudirman saat itu.

Untuk diketahui, BUMD PT SP2J berdiri sejak 2007 dan Pemkot memberikan penyertaan modal sebesar Rp 24 Miliar pertahun disampaikan Walikota Harnojoyo dalam rapat Rencana dan Kegiatan Prioritas 2020-2023 di Rumdin Jl Tasik pada Kamis (2/7/2020) laku.

Dengan subsidi Rp 24 Miliar per tahun harusnya direksi pro aktif dan koordinasi setiap sesuatunya
agar sesuai dengan apa yang kita inginkan ,”ungkap Harnojoyo.

“Dapat disimpulkan mantan Wali kota Harnojoyo sejak tahun 2019 yang lalu sudah tahu SP2J bermasalah namun tiada tindakan untuk mengantisipasinya”, tegas Feri Kurniawan.

“Sehingga Harnojoyo juga harus bertanggung jawab atas kerugian SP2J karena lalai atau mendiamkan saja apa yang terjadi di SP2J”, pungkas Feri Kurniawan Deputy K MAKI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)