MAKI Desak Kejati Sumsel Usut Dana Tak Terduga TA 2020 Dinsos Sumsel Untuk Dana Covids 19

Terkait Untuk kejari kota Lubuk Linggau kami mohon kepada Kejati untuk perintahkan Kejari Lubuk Linggau untuk menindaklanjuti dan pengaduan Maki

6. Pertanyakan Pengaduan Palembang, 12 juli 2021 nomor : 30/ MAKI/ LAPDU/VII/2021
penggunaan BTT bernilai Rp. 8, 4 M masyarakat yang terdampak Covid 19 dikota lubuklinggau TA 2020 (Kejari kota lubunglinggau)

7. Pertanyakan Pengaduan Palembang, 12 Juli 2021 Nomor : 29 / MAKI / LAPDU / V1/2021
Dugaan Salah Penggunaan Dana Hibah KPU Kabupaten Musi Rawas Rp.45 M, Tahun Anggaran 2020, sampai saat ini di duga kelebihan anggarannya belum di setorkan ke rekening pemerintah daerah. ( kejari Kota Lubuk Linggau )

Hal ini dibenarkan Boni Belitong koordinator MAKI kota Palembang, bahwa sudah kesekian kalinya kita menyampaikan laporan ke Kejati mengenai masalah yang ada di Sumsel.

Baca Juga  Herman Deru: Pemerintah Hadir dan Menghargai Ide-ide Kreatif Pemuda Sumsel

“Saya menginginkan semua hasil laporan yang telah disampaikan berkasnya jangan disimpan saja .

Kita menginginkan ditahun ini semua hasil laporan mengenai masalah dugaan yang ada di Sumsel untuk dibeberkan,”tegas kamis (29/7).

Ditempat yang sama, Asisten itelijen Kejati Sumsel I Gde Ngurah Sriada menanggapi aspirasi dari MAKI Palembang, secepatnya kita akan lakukan penyidikan.

“Tentunya hasil laporan ini akan dipelajari dan ditindak lanjuti,” tutupnya. (Rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)