MAKI Desak Kejati Sumsel Usut Dana Tak Terduga TA 2020 Dinsos Sumsel Untuk Dana Covids 19

sinerginkri.com|PALEMBANG – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kota Palembang, sampaikan tujuh tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar secepatnya mengkupas tuntas semua pengaduan yang ada di Sumsel, diantara masalah Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam orasinya MAKI menginginkan agar secepatnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas serta berkenan memberikan informasi hasil penangan laporan pengaduan yang telah disampaikan antara lain,

1. Mempertanyakan pengaduan dana Bansos covid 19 oleh Dinas Sosial Prov Sumsel ( Dana tidak terduga TA 2020) Palembang, 2 Juli 2021 nomor: 60/ MAKI/LAPDU/VII/2021. Selanjutnya pada tahun 2020 ada dugaan ev Osa selaku penyalur Bansos pandemi covid di duga dua kali berturut turut melakukan kesaiahan di posisi darurat dalam misi negara mengatasi pendemi covid Sumatera selatan.

Baca Juga  Ratu Dewa Harapkan Konferwil PWI Sumsel Berjalan Sukses, Aman dan Kondusif

Dalam 2 tahap pekerjaan BPK Temukan Rp.1,6M. Kami mohon pihak kejaksa ungkap penggunaan dana tak terduga di dinsos prov. Sumsel Rp 23 M sebagai dan4 Penanggulangan covids 2019.bukti jika anggaran itu benar di laksanakan sesuai dengan perencanaan. Adili CV OSA tak ubahnya seperti kejahatannya perang dalam pandemi covid 19 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)