Mafud MD membenarkan bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob

Jakarta,SinergiNKRI.Com –  Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membenarkan bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provost. “Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud MD

Yang menjadi pertanyaan orang-orang, tutur Mahfud, adalah mengapa Ferdy Sambo ditahan di Provos yang seolah-olah mengindikasikan bahwa Ferdy hanya diperiksa dalam pelanggaran etik.

Terkait hal tersebut, Mahfud meluruskan bahwa, menurut hukum, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama berjalan dan tidak harus saling menunggu.

Baca Juga  Komisaris PT Khazhen Group Hadiri Giat Peluncuran Buku Consultative Approach

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)