Sumsel  

Mafia Pupuk Ekspor dan Subsidi Patut Diduga Gentayangan di PT Pusri

Selanjutnya pada perhitungan biaya pokok produksi pupuk bersubsidi yang di bebankan kepada Harga Pokok Penjualan (HPP) atau COGS pupuk bersubsidi terkesan juga berdasarkan perkiraan asumsi atau berdasarkan sumber yang tidak terdeteksi (tidak jelas). Manajemen PT Pusri belum bisa menentukan atau mendeteksi berapa besar biaya pokok produksi dan hal ini diduga terjadi karena besarnya biaya operasional non produksi termasuk tingginya gaji karyawan PT Pusri pada bagian non produksi.

Sama halnya pada penentuan harga ekspor pupuk PT Pusri dimana Harga Patokan Penjualan (HPP) Ekspor diduga lebih rendah dari Harga COGS. Penentuan harga HPP ekspor pupuk yang lebih rendah dari harga COGS ini menyebabkan berkurangnya keuntungan PT Pusri yang diduga terjadi sejak 2016.

Untuk menutupi berkurangnya kentungan anak usaha maka manajemen holding PT Pupuk Indonesia yang merupakan induk PT Pusri patut diduga menaikkan harga pupuk subsidi hingga 125%. Kenaikan harga pupuk ini sangat berdampak kepada petani karena meningkatnya biaya produksi tanaman padi dan palawija yang menggunakan pupuk subsidi.

Audit investigative terkait perhitungan biaya produksi harus di lakukan secara komprehensif melibatkan auditor independent, Kejaksaan dan KPK sangat penting harus di lakukan kepada seluruh anak usaha PT Pupuk Indonesia. Karena potensi kerugian negara diduga mencapai puluhan trilyun rupiah dan sangat merugikan dan melanggar hak azazi petani Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)