“Luar Biasa” Baru Dilantik Sebagai Penjabat Kades Sumberjaya ungkap Fakta Dana Desa Yang Tidak Sesuai

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, baru menyadari hilangnya Dana Desa tersebut saat mencetak print out saldo rekening kas desa Sumberjaya yang tersimpan di Bank BJB. Ia terkejut saat mengetahui saldo rekening hanya tersisa Rp2.232.235,Saja

Hilangnya bisa mencapai Kurang Lebih 2 miliaran, ujar Ike Pj Kepala Desa Sumberjaya Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi

Ike dilantik menjadi Pj Kepala Desa Sumberjaya pada 1 Agustus 2025, menggantikan mendiang Sumardi yang meninggal dunia pada 24 Juni 2025. Sumardi sebelumnya menjabat sebagai Pj sejak 17 September 2024

Berdasarkan keterangan dari rekening koran yang dicetak, aliran dana sebesar Rp2 miliar lebih itu masuk ke tiga rekening bank, yaitu BJB, Mandiri, dan BCA, atas nama Tabrani, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberjaya, yang juga telah meninggal dunia pada 30 Juli 2025.

Baca Juga  PLN ULP Seberang Kota Sukses Jaga Keandalan Listrik Tanpa Kedip di Malam Penutupan MTQ Kecamatan Danau Teluk

Diketahui, untuk tahun anggaran 2025, Desa Sumberjaya menerima dana desa sebesar Rp4.037.322.000. Sekitar separuh dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Hilangnya dana tersebut berdampak pada tertundanya pembayaran gaji bagi Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, hingga penggali kubur. Bahkan RT dan RW belum menerima gaji selama dua bulan.

paling kasihan itu penggali kubur karena selama ini tidak digaji, padahal sudah ada anggarannya, ujar Ike.

Ia menyebutkan bahwa gaji untuk 383 RT dan 58 RW selama dua bulan mencapai sekitar Rp800 juta, belum termasuk gaji perangkat desa dan lainnya.

Baca Juga  Semarak Kemerdekaan! PLN Hadirkan Energi Surya untuk Sekolah Terpencil, di Kabupaten Sarolangun

Ike Rahmawati PJ Kades Sumberjaya mengatakan, hilangnya dana lebih dari Rp2 miliar ini sudah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) , Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Meski kondisi keuangan desa sedang tidak stabil dan menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji, Ike memberikan pilihan kepada perangkat desa untuk tetap bekerja atau tidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)