Daerah  

Laskar Merah Putih provinsi Sumsel Bentuk LBH Mada Sumsel

Dan Kamada juga menjelaskan LBH LMP bisa dipergunakan dan ditunjuk untuk sebagai kuasa hukum daripada anggota – anggota yang membutuhkan bantuan hukum

“Sebagai Kamada ,maka LBH Mada LMP Mada Sumsel juga merupakan,kuasa hukum Kamada baik sebagai Ketua Markas Daerah ataupun sebagai pribadi” jelasnya.

Yang nantinya akan bisa memberikan dan memasukkan tentang hukum,kepada Kamada secara organisatoris ataupun secara pribadi.

Diharapkan, dengan adanya LBH di tingkat Provinsi maka seluruh markas LMP untuk membentuk bantuan hukum tingkat cabangdidaerah,yang nantinya akan di kordinasi kan oleh markas daerah Sumsel tandasnya. (Yanthi.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)