Sumsel  

LARSI Minta Hentikan Framing PT GML Tidak Bermanfaat bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Syahabudin mengajak semua pihak—baik regulator, pelaku usaha, maupun masyarakat—untuk bekerja sama dalam menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan usaha perkebunan, terutama di Kabupaten Bangka. Dalam pandangannya, peraturan yang ada harus lebih disosialisasikan dan diakses secara transparan oleh masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang berada di sekitar perkebunan. Hal ini penting untuk menghindari distorsi informasi yang bisa memicu ketegangan atau konflik antara masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam konteks ini, kita dapat melihat bahwa peraturan yang ada seharusnya mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara filosofis, peraturan ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Dari sisi yuridis, regulasi ini dirancang untuk menetapkan hak dan kewajiban perusahaan secara jelas dan adil, sementara dari perspektif sosiologis, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi negara.

Baca Juga  Jurusan AP Fisip Unsri Adakan Bukber dan Rapat Persiapan Menuju Akreditasi Unggul

Melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan perkebunan, baik di sisi hulu maupun hilir, diharapkan usaha perkebunan dapat berjalan secara berkelanjutan, menciptakan kesejahteraan yang merata bagi semua pihak. Dengan demikian, terjalinlah hubungan saling mendukung antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai penutup, Syahabudin menegaskan bahwa peraturan yang telah ditetapkan seharusnya menjadi instrumen hukum yang mengikat bagi semua pihak. Hanya dengan mematuhi prinsip saling menguntungkan dan menghargai satu sama lain, perusahaan dan masyarakat bisa menciptakan hubungan yang mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan saling memperkuat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)