Sumsel  

Lahap APBD 24 Miliar Lebih, K MAKI Sumsel Soroti Pembangunan Jembatan Gantung Multifungsi Desa Pelawe

Foto : Jembatan Pelawe Kabupaten Musi Rawas

Terkait tahap IV tahun anggaran tahun anggaran 2020, lanjut Boni, bahwa dalam pengerjaan jembatan gantung Multifungsi sungai Musi desa Pelawe ini yang tercantum dalam dokumen tertanggal 13 April 2020 nomor 060/ KBJB/PPK.A/PUBM/2020 dan 809/KPBJ/PUBM/2016 tanggal ,bulan tahun mulai 13 April 2020 status tanah kosong.asal usul pembiayaan APBD Nilai Kontrak Rp.4.020.866.000,00 ( lhp BPK RI buku I kabupaten Musi Rawas Tahun anggaran 2020 ).

Namun di sisi lain terkait adanya pengganggaran untuk tahap IV tersebut dalam LPSE kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2020 ini dengan Kode Tender 3422311 Nama Tender Pembangunan Jembatan Gantung Multifungsi Sungai Musi Desa Pelawe (Tahap IV) Rencana Umum Pengadaan Tanggal Pembuatan 27 Februari 2020 bernilai pagu Rp. 8.5 miliar sumber dana Tahun Anggaran APBD 2020 dan HPS Rp. 8.4 miliar.

“Kacaunya dalam Penyantuman nilai anggaran tahap IV ini penuh dengan tanda tanya, soalnya yang menjadi acuan dalam penganggaran tersebut yang mana pasti, karena dalam lhp BPK Rp.4,2 miliar sementara itu dalam tender atau lelangnya di LPSE Rp.8,5 miliar,” tegas Boni.

“Kelarnya pengerjaan jembatan tersebut bagi kami banyak hal yang perlu di pertanyakan, makanya minggu lalu kami selaku pegiatan masyarakat anti korupsi yang dari awal selaku menyorot pengerjaan jembatan ini layangkan surat ke dinas terkait dalam moment klarifikasi pembangunan jembatan gantung Multifungsi yang terpanjang 154 meter padahal dari rencana pertama hanya 135 meter,” tambahnya.

Dalam surat tersebut, lanjut Boni, dirinya secara tegas mempertanyakan apakah pengerjaan jembatan gantung multifungsi desa Pelawe yang di resmikan ujung tahun 2023 lalu yang di kerjakan oleh CV. Dayang Jl. Tombak No. 595 RT 007 RW 002 Kel. 20 Ilir Dua Kec. Kemuning – Palembang (Kota) – Sumatera Selatan dengan anggaran Rp. Rp. 13.480.661.100,00 merupakan kelanjutan dari pekerjaan 3 tahun yang silam ( 2017, 2018, 2019 , 2020 batal ) dengan kontruksinya sudah ada.

“Jika iya apakah masih layak konstruksi yang sudah terpasang dari tahun 2017 sampai pekerjaan tahun 2023 dimulai untuk dipakai tanpa dilakukan perawatan dalam keberadaannya dimuka bumi desa pelawe,“ ucapnya.

“Selain itu kami juga mempertanyakan sampai sekarang bagaimana pertanggungjawaban anggaran 8,5 miliar dan barang sudah terbeli pakai APBD TA 2020 oleh PT.RICKY KENCANA SUKSES MANDIRI diduga berupa kerangka baja konstruksi jembatan pelawe waktu itu terdampar di samping kantor PU tersebut berselimutkan terepal plastic warna biru, apakah besi baja itu di gunakan untuk pembangunan di tahun 2023,” tambahnya lagi.

Boni juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga bantah jika dinas PUPR jika ada mengatakan hanya menghabiskan anggaran Rp. 13 miliar.

“Perlu di ingat Kembali jembatan ini telah tegok anggaran apbd sebesar 24 miliar lebih ( APBD 2017 Rp. 4.822.000.000,00 , apbd 2018 Rp. Rp. 1.975.000.000,00 , apbd 2019 Rp. 4.870.006.693,09 , apbd 2020 Rp. 8.499.724.954,81….??? ) , terakhir apbd tahun 2023 Rp. 13.480.661.100,00, sungguh sangat fantastis jembatan gantung sepanjang 154 meter habiskan anggaran sebesar itu, dan kerjaan ini secara konstruksi pekerjaan di duga tidak pernah tersentuh BPK , kecuali di tahun 2017 BPK temukan denda keterlambatan kerja,“ tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)