Bekasi,SinergiNKRI – Untuk mempercepat hasil pemeriksaan pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Alat tersebut berada di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi Pasir Gombong Cikarang Utara.
“Alat ini sudah mulai digunakan sejak hari Selasa lalu. Sampai dengan hari ini sudah berjalan 3 hari. Saat ini, kami masih dalam proses penyesuaian dan training penggunaannya,” jelas Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi, Agus Sarin saat di wawancara tim Humas Kabupaten Bekasi.
Agus mengaku, di Kabupaten Bekasi baru tersedia satu alat yang tersedia. Setelah sebelumnya, semua sampel swab test yang diperoleh harus dibawa ke Balitbang Kemenkes yang berada di Jakarta. Dan memerlukan waktu 7 sampai dengan 10 hari untuk mengetahui hasilnya.
“Dengan adanya alat ini, kita dapat memotong waktu lamanya pemeriksaan hasil swab test. Jadi, dari Puskesmas atau Rumah Sakit rujukan sekarang dapat langsung mengirimkan sampel ke Labkesda. Lalu kita test dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 jam saja,” terangnya.