Opini  

Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Aktualisasi Esensi Maulid Nabi Muhammad SAW, Jaga Umat Dari Korupsi dan Perilaku Koruptif

Penulis : H. Firli Bahuri – Ketua KPK

Jakarta, SinergiNKRI – Alhamdulillah, umat Muslim dunia khususnya di Indonesia hari ini kembali memperingati dan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, kelahiran Baginda Rasullullah pada tanggal 12 Rabiul Awal yang jatuh pada hari ini, Kamis, 29 Oktober 2020.

Tidak dapat dipungkiri, perayaan hari kelahiran Baginda Muhammad Rasulullah SAW tahun ini, sudah tentu sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih mewabahnya COVID-19. Ujar ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta.

Firli meyakini bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan hanya untuk mengenang waktu kelahiran Beliau semata, melainkan sebagai pelecut semangat umat untuk mengikuti sifat dan tauladan Rasullulah semasa hidupnya.

Baca Juga  LSM RIB akan  Laporkan Dana Bumdes Desa  Sumedang Sari kecamatan Buay Madang Timur OKU Timur

Ahlak terpuji adalah salah satu sifat yang diwariskan Rasulullah SAW kepada umat, dimana hal tersebut selalu dilakukan Beliau dalam kesehariannya.

Akhlak yang baik sudah tentu dapat meredam sisi kelam manusia salah satunya sifat tamak, ‘sifat binatang’ yang sewaktu-waktu dapat bangkit dimana hasrat dan hawa nafsu sudah tidak lagi dapat dikontrol, salah satunya keinginan memperkaya diri dengan melakukan korupsi. Ungkapnya

Sementara tauladan yang diberikan Baginda Rasulullah adalah istiqomah beliau dalam menerapkan amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak dan menjalankan kabajikan serta menjauhi setiap larang-Nya), agar umatnya terhindar dari korupsi dan perilaku koruptif. Tutur Ketua KPK

Baginda Rasulullah sangat membenci korupsi. Dalam beberapa kisah seperti Perang Khaibar disebutkan Nabi Muhammad SAW, enggan menshalatkan jenazah sahabatnya yang terbukti melakukan ‘ghulul ‘(korupsi).

Baca Juga  Bismi Merasa Tidak Salah Berharap Majelis Hakim dapat Memberikan Keputusan Bebas

Dalam penjabaran HR (Hadis Riwayat) Muslim dari kisah tersebut dapat disimpulkan bahwasanya ibadah shalat yang dikerjakan, sedekah yang dilakukan dan haji yang ditunaikan atau kebaikan lain yang dilakukan, tidak bermakna ibadah sama sekali di mata Allah SWT apabila seorang Muslim masih melakukan praktik korupsi dalam hidupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)