Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Melantik Heny Wijaya dan Saeful Islam Sebagai Anggota DPRD Melalui Mekanisme Pergantian Antar Waktu

“Selain sebagai anggota Komisi III, Saiful Islam masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar). Sedangkan Heni Wijaya duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” kata Holik.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar melakukan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD). Diantaranya, Marico duduk sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus), kemudian Sarim sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar dan Sunandar sebagai Sekretaris Fraksi Golkar.

Acara pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Bekasi dilaksanakan secara semi virtual. Sebagian anggota DPRD hadir secara langsung di ruang sidang, sebagian lainnya menghadiri acara secara virtual, menyusul tengah diterapkannya PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Bekasi.

(Iin.S)

Baca Juga  " Heboh" Gubernur Jawa Tengah Membebas Tugaskan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)