Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Melantik Heny Wijaya dan Saeful Islam Sebagai Anggota DPRD Melalui Mekanisme Pergantian Antar Waktu

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Melantik Heny Wijaya dan Saeful Islam Sebagai Anggota DPRD Melalui Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019 – 2024

Heni Wijaya dari Fraksi Golkar menggantikan Almarhum H. Kardin, sedangkan Saeful Islam dari Fraksi PKS menggantikan Almarhum H. Imam Hambali.

Pelantikan kedua anggota dewan baru tersebut digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, Heny Wijaya dan Saeful Islam untuk selanjutnya duduk sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Tinjau terowongan 2 (Tunnel 2) proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kampung Tegalnangklak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)