Sumsel  

Ketua DPD YGANN Sri Harmilawati Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Dipimpin Kapolda Sumsel

Ketua DPD YGANN Sri Harmilawati Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Dipimpin Kapolda Sumsel

“Sepakat dengan usul dari Kepala BNNP Provinsi Sumsel beberapa waktu penanganan peredaran gelap narkoba ini harus seperti penanganan pandemi Covid-19,” kata Kapolda.

Kapolda memberikan contoh penangannya, yaitu saat masuk ke toko-toko, mall dan tempat umum masyarakat tidak diperbolehkan masuk jika belum divaksinasi.

“Barangkali Pak Penjabat Gubernur dan unsur Forkompimda lain bisa. Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel sudah sangat memprihatinkan,” ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, jika dari segi fungsinya memang benar puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna.

“Namun, jika dilihat dari sisi ekonomisnya lebih dari 100 miliar rupiah. Untuk saya minya termasuk kepada rekan media untuk mengawasi jangan sampai barang bukti narkoba ini diselewengkan,” tutup Kapolda.

Sementara ketua DPD Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nasional (YGANN) Sumsel Sri Harmilawati yang juga ikut memusnahkan puluhan kilo sabu- sabu dan ratusan butir ekstasi mengatakan “kalau narkotika adalah musuh terbesar yang harus di berantas dan di musnahkan”.

Bukan hanya dewasa Narkotika sudah masuk di kalangan anak- anak dan remaja.

Tugas kita selalu mengajak kemasyarakatan terutama kalangan pelajar untuk menjauhi narkotika karena bahayanya bukan hanya merusak namun mampu menghilangkan nyawa tandas Ketua DPD YGANN Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)