Ketua Caretaker Kadin Kabupaten Tangerang Resmi Membuka Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota

Tangerang, Sinerginkari.com | Ketua Caretaker memberikan mandat kepada Organizing Commitee dan Steering Commite Kamar Dagan Indonesia (OC dan SC Kadin) bakal menggelar Musyawarah Kabupaten (Mukab VII) Tangerang di tanggal 26, Desember 2022 mendatang.

Ketua Caretaker, Syamsul mengatakan bahwa setiap pengusaha yang menjadi biasa (tidak termasuk usaha Mikro dan ultra mikro berhak menjadi calon ketua dewan pengurus yang sekaligus merangkap ketua formatur dengan ketentuan.

Soal menjadi bakal calon ketua, ucap Syamsul, harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia Mukab VII, terdafar sebagai anggota Kadi dan memiliki Kartu anggota (KTA) Kadin dari tahun 2021 serta 2022, berposisi di PT sebagai Komisaris/Direksi yang tercantum di Akta.

Baca Juga  Bupati Zaki: ASN Harus Bijak dan Tanggung Jawab Bermedia Sosia

“Untuk CV dan Firma mereka harus Persero (pengurus perusahaan aktif,red), tercantum di Akta, sedangkan untuk BUMD dan Koperasi mau pun Kantor cabang mereka harus Komisaris/Direksi yang bersangkutan tercantum Surat putusan tersebut,” ucapnya, Jumat, (25/11/2022).

Lanjut Syamsul, si Calon berpengalaman dalam kepengurusan dan pernah jadi pengurus Kabupaten/kota Kadin atau asosiasi (Himpunan,red) serta membuktikan dokumen asli diperlihatkan. Si calon harus tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar atau Anggaran dasar Rumah Tangga (AD/ADRT), patuh pada putusan Organisasi Kadin, Munas, Kadin Indonesia, Musprov, Kadin Banten, tidak melakukan tuntutan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)