Kepolisian Resor Karawang tengah mempersiapkan dua aplikasi berbasis online guna melayani masyarakat

Kab Karawang,SinergiNKRI.Com – Kepolisian Resor Karawang tengah mempersiapkan dua aplikasi berbasis online guna melayani masyarakat yang mendapatkan musibah. Dua apkikasi itu akan dinamai Panic Button Citizen dan elektronik Lapor (e-Lapor).

“Aplikasi Panic Button Citizen merupakan jenis pelayanan berbasis online. Semua masyarakat Karawang yang membutuhkan polisi dapat menghubungi polisi dimanapun dia berada. Ya semacam aplikasi online lainnya,” ujar Kepala Polres Karawang, Hendy F. Pada Hari Kamis 22/12/2022

Menurut Kapolres, permohonan pertolongan dari masyarakat akan diteruskan kepada polisi yang berada paling dengan dekat dengan lokasi peminta tolong. Selanjutnya, polisi itu akan meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangani masalah yang dialami warga tersebut.

Dikatakan juga, dengan cara itu masyarakat yang mendapatkan masalah di suatu tempat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi untuk meminta bantuan. “Mereka dapat menghemat waktu dan penanganan bisa dilakukan secara cepat. Kedepannya polisi akan berada dalam genggaman masyarakat, ” ujar Kapolres.

Selain itu, lanjut dia, Polres Karawang juga akan meluncurkan aplikasi e-Lapor. Aplikasi tersebut disiapkan untuk mempercepat proses pembuatan laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)