Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Dr Kristin kepala puskesmas Wanasari Bersama Ketua Satgas Covid 19 FKWT Mengunjungi warga trias yang Sedang isoman. Di 4 Rw.
Sementara terkait pemantauan dan pengawasan, jika pasien positif melakukan isolasi mandiri di rumah, maka akan dilakukan olah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas
Pemantauannya melalui dua cara, dengan FKTP melakukan kunjungan ke rumah atau pemantauan lewat telepon (daring),” paparnya
Protokol isolasi mandiri dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penularan COVID-19. Pasalnya, virus Corona mudah sekali menyebar dan dapat menyebabkan gejala yang berat dan berakibat fatal.
Protokol Isolasi Mandiri yang Perlu Diterapkan
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah melaporkan diri ke puskesmas terdekat, jika memang kasus Anda belum diketahui. Ini penting supaya Anda masuk ke dalam pemantauan fasilitas kesehatan. Selain itu, pelaporan juga diperlukan agar puskesmas dapat melakukan penyelidikan kontak erat.