Hukrim  

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Kembali Memanggil “SL” Oknum Wakil DPRD Menerima Mobil Mewah

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Kasus Dugaan Gratifikasi Yang Menyeret Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ” SL” masih Terus Dilakukan penyidikan nya

Pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi, mengamankan sejumlah berkas barang bukti, dan terbaru mobil SUV Pajero Sport dengan nomor polisi B 2717 SDC terkait kasus tersebut.

Pada Awak Media Ronald Thomas Mendrofa menyampaikan Bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tetap masih memproses Penyidikan kasus ini, Jadi Kami Ingin Melengkapi agar semua Benar benar Lengkap.

Ronald menyampaikan, pihaknya masih menunggu itikad baik saksi RS selaku kontraktor pekerjaan fisik diduga memberikan mobil mewah kepada SL oknum pimpinan DPRD sebagai gratifikasi.

Pasalnya, RS sudah 6 kali tidak memenuhi panggilan dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga  Rustam Effendi di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)