Kawanan Begal Bersajam Diringkus Polisi

“Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan di 2 tempat secara bersamaan. Dari dua tempat tersebut menangkap 4 orang pelaku AA, dan tiga tersangka ditangkap di wilayah Bekasi masing-masing berinisial (YP), (ADS), (DAI), serta satu orang di wilayah Serang berinisial (MD) yang berperan sebagai penadah. Dan mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” terangnya.

Dikatakan Syamsul, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui kelompok utama para pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering melakukan aksi di wilayah hukum Polda Banten berjumlah sembilan orang. dan tersangka ini mengaku telah beraksi sembilan kali di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, dan tiga kali di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Polisi

“Sepeda motor hasil kejahatan 9 orang itu dijual ke tersangka (MD) yang memiliki peran menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan,”Ucap Syamsul.

Syamsul menuturkan, tersangka lain sudah diketahui identitasnya dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kami.

“Pihak kami (Polsek Panongan,red) akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)