Kawanan Begal Bersajam Diringkus Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang menggelar Press Conference Ungkap Kasus tindak pidana Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan) yang digelar di halaman Mako Polsek Panongan, Selasa (01/10/2022) pukul 13.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut Iptu Syamsul Bahri STK,SIK. Kapolsek Panongan menjelaskan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panongan dalam keadaan aman kondusif dan terkendali. Gangguan kamtibmas dapat ditekan dan ditanggulangi dengan upaya penegakan hukum bagi para pelaku pengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Salah satu fokus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Polri adalah maraknya aksi pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan warga dan khususnya masyarakat Kecamatan Panongan,” ungkap Syamsul.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres OKU Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Syamsul mengatakan, Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang berhasil menangkap spesialis pelaku Curas yang sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang.

” Dalam menjalankan aksinya para pelaku membututi korban yang kemudian pelaku memepet kendaraan korban sambil mengancam menggunakan sebilah golok dan celurit, setelah itu para tersangka juga tidak segan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan,” sebutnya.

Lanjut Syamsul, setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Panongan kemudian membentuk tim khusus. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi mendapat ciri-ciri pelaku dan dari hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku juga teridentifikasi berada di 2 tempat yaitu di wilayah Panongn serta Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)