Kasus Oknum Kades Wanakerta, 3 LSM : Kami Berikan 14 Hari Kerja pada Polisi

Adapun terkait Ketum LSM Soak yang mengatakan akan mengajukan ke tingkat yang lebih berkompeten, apabila dalam 14 hari penyidik Polresta Tangerang tidak bisa memperlihatkan kinerjanya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjawab itu tidak masalah.

“Tidak masalah mas, itu hak setiap orang dan kita akan jelaskan langkah-langkah penyelidikan yang telah kita lakukan,” sebutKombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Saat diminta penjelasan terkait langkah – langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, Kapolresta Tangerang enggan untuk menjelaskan.

“Sementara itu jawaban saya sesuai diatas,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)