Lanjut Boni, untuk NU mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel berdasarkan sperindik bulan februari 2024 telah di panggil, tapi kami meragukan pemanggilan tersebut,” kata Boni
Lain halnya menurut Deputy K MAKI Feri Kurniawan menambahkan, 21 nama yang telah diperiksa harusnya Kejati Sumsel harus bergerak maju kedepan bukan mundur ke belakang untuk menangani Korupsi Mega Proyek LRT Palembang.
” Sudah 21 nama yang di periksa, Kejati Sumsel harus tranfransi sehingga masyarakat tidak menduga-duga,” kata Feri dengan tersenyum. Bersambung
(red)