Sumsel  

Kasus LRT Palembang Diduga 21 Saksi Telah di Periksa, K MAKI Geruduk Kejati Sumsel

Kasus LRT Palembang Diduga 21 Saksi Telah di Periksa, K MAKI Geruduk Kejati Sumsel

Lanjut Boni, untuk NU mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel berdasarkan sperindik bulan februari 2024 telah di panggil, tapi kami meragukan pemanggilan tersebut,” kata Boni

Lain halnya menurut Deputy K MAKI Feri Kurniawan menambahkan, 21 nama yang telah diperiksa harusnya Kejati Sumsel harus bergerak maju kedepan bukan mundur ke belakang untuk menangani Korupsi Mega Proyek LRT Palembang.

” Sudah 21 nama yang di periksa, Kejati Sumsel harus tranfransi sehingga masyarakat tidak menduga-duga,” kata Feri dengan tersenyum. Bersambung

(red)

Baca Juga  Gubernur Herman Deru Terus Konsen Mendorong Potensi Pertanian di Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)