Sumsel  

Kasus LRT Palembang Diduga 21 Saksi Telah di Periksa, K MAKI Geruduk Kejati Sumsel

Kasus LRT Palembang Diduga 21 Saksi Telah di Periksa, K MAKI Geruduk Kejati Sumsel

Palembang, sinerginkri Puluhan Massa mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumsel unjuk rasa (UNRAS) di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Senin (24/6/2024).

Adapun tuntutan yang di suarakan Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus Mega proyek LRT Palembang tahun 2016 yg diduga merugikan negara Rp 1.3 Triliun Rupiah.

Masih di katakan Boni, dari sumber yang terpercaya dua puluh (20) nama yang telah di panggil dan di periksa Agus wahyudianto (kasi adm PT. Waskita), Fredy wijaya (Dir Anita jaya), Rodif Ahid (Kasi keu & Adm), Donny Leimena (Dir PT. Janti), Taufik Hidayat (Rizki Handayani), PT. Rotari Syafaruddin (Rizki & Tiara), Budi Purnomo (Dir pengembangan bisnis waskita (rizki & anugrah), Melki Disnerindo (RIzki & Rib), Edeard thejasurya pt. Inti sumber baja sakti (Rizki &Rib), Aditya yunianto 2 kali bap (ppk), Desi Erika (kasi ksdm), Melki (desnerindo), Julianto (Bintang Selatan Agung), Dodi Ujang Sai (Sinar Musi Jaya), Jumardi, Banuara Pardede, Benny Simodibroto, Osio Hotmartua Siswanto Lumbanbatu, Zdenek Fukar, Detik Ariyanto.

Baca Juga  KUE, Dukung Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)