Kantor DPMPD Kabupaten Tangerang Digeledah Kejaksaan Negeri

Tangerang, Sinerginkri.com | Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Pidang pidana khusus (Pidsus) melakukan penggeladahan terhadap kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin 10, February 2025, dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dari dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pada Sistem Pencairan APBDes Tahun anggaran 2024 di DPMPD Kabupaten Tangerang.

“Ya benar kami melakukan penggeladahan di kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 07 Februari 2025,” terang Doni Saputra kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Baca Juga  Dijadikan Tikum Sa'at Daftar Calon Bupati, SOKSi : Kantor DPD Golkar Jangan Dijadikan Kepentingan Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)