Hukrim  

Kamaruddin Simanjuntak Menyarankan Bilamana Ferdy Sambo Dan Putri Candrawati Ingin Mendapat Keringanan Hukuman Lebih Baik Menjadi Gila Beneran

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Kuasa hukum keluarga Brigadir JKamaruddin Simanjuntak, kembali melontarkan tudingan pedas kepada terdakwa Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak pun menyatakan tidak segan-segan melaporkan kepada kepolisian bila keterangan yang diberikan dari kubu Ferdy Sambo tidaklah benar atau palsu.

“Memfitnah orang mati juga ada hukumnya, sifatnya itu di delik aduan. Nah saya memperingatkan dia (ART) siapa tahu dia tidak mengerti hukum, segera itu fitnah-fitnah itu dicabut atau nanti saya penjarakan, saya adukan,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Dirinya menegaskan fitnah yang dilontarkan kubu Ferdy Sambo kepada Brigadir J tidak akan merubah apapun. Termasuk meringankan dan menghilangkan hukum pidana.

“Karena ART ini berpikir untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri, Kuat, atau Rizal dengan menyebar fitnah, itu salah. Apapun fitnahnya tidak akan menghilangkan perbuatan pidana,” ucap Kamaruddin.

Baca Juga  Dua Pejabat Pensiunan BPN Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya Di Duga Terlibat Mafia Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)