Sumsel  

K MAKI Sumsel Minta Bawaslu dan KPU Bijak dalam Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak

K MAKI Sumsel Minta Bawaslu dan KPU Bijak dalam Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak

Palembang, sinerginkri.com – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel tegaskan akan turut mengawal kesuksesan Pemilu 2024 mendatang, khususnya terkait penggunaan dana Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, Kamis (9/11/2023) lalu di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel telah melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur/Wagub Sumsel, Bupati/ Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024 antara Pemprov Sumsel dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov Sumsel beserta Pemerintah Kabupaten/Kota dengan KPU dan Bawaslu kabupaten /kota se Sumsel.

Baca Juga  Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Apel Peringatan HSN sekaligus Buka Porseni Santri ke-XVIII

Fatoni mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara Pemerintah Daerah dengan pihak Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

“Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara Pemerintah Daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena pendanaannya dibebankan pada APBD masing-masing tingkatan” ujar Fatoni.

Pemprov Sumsel telah menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 sebesar Rp.307.410.942.740,- dengan rincian untuk KPU Sumatera Selatan sebesar Rp.234.454.246.740,- dan Bawaslu Prov Sumsel sebesar Rp.72.956.696.000,-.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan bersama Fakta Integritas KPU RI, Bawaslu Sumsel serta Gubernur Sumsel.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas Hadiri Apel Penguatan Kapasitas Kawasan Bencana Tahun 2023

Menyikapi hal tersebut, Koordinator K MAKI Sumsel, Bony Balitong meminta semua pihak untuk turut mengawasi setiap Dana Hibah yang telah dianggarkan tersebut guna terlaksananya Pemilu yang aman dan damai.

“Kami yang juga mewakili seluruh masyarakat tidak ingin terjadinya kembali penyelewengan – penyelewengan dana Hibah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti sebelum-sebelumnya,” tegasnya saat di hubungi awak media sinerginkri melalui hp cellulernya, Rabu pagi (15/11/2023).

Bony berharap, pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti mampu menjadi momen penting bagi penyelenggara atau pengawas, yakni KPU dan Bawaslu untuk lebih meningkatkan lagi kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai hal buruk kembali terjadi di Sumsel dan masyarakat hilang kepercayaannya kepada para pejabat penyelenggara ataupun pengawas Pemilu,” ujarnya.

Baca Juga  Herman Deru Terus Pantau Progres Pembangunan  Tol Kapal Betung

Bony juga menyesalkan apa yang pernah terjadi sebelumnya terkait penyalahgunaan dana hibah yang terjadi di KPU dan Bawaslu di beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel, seperti di Bawaslu Muratara, Bawaslu Ogan Ilir serta Bawaslu OKU Selatan yang saat ini bahkan masih bergulir di rana Hukum.

“Untuk KPU seperti di Muratara dan KPU OKU Timur. Gunakanan dana hibah sebaik mungkin seperti apa yang kita semua harapkan, karena hal ini sangat rentan tumpang tindih,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)