Sumsel  

K MAKI : KPK terkesan lemah dan tak berdaya terkait 33 anggota DPRD Muba penerima Gratifikasi

Deputy K MAKI, saat diminta keterangannya terkait hal tersebut mengatakan dengan tegas, “KPK harus menuntaskan apa yang telah dimulai dan jika tidak mau, maka KPK membubarkan diri saja ,” Ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Akibat dari lemahnya KPK dalam penindakan OTT 1 (satu) dan adanya pelaku yg di maafkan yakni oknum ASN “F” Maka Ia berulah kembali pada OTT 2 (dua) dan sekarang mungkin ada OTT 3 (tiga) akibat ulah F”, ujar Feri Kurniawan. “Kalaupun “F” cepu KPK maka janganlah membuat kisruh dengan K MAKI karena kami juga mencari alasan tindakan F yang memfitnah K MAKI menerima gratifikasi dari PJ Bupati Muba”, papar Feri Kurniawan.

“Kami mendukung apa yang di lakukan KPK tapi jangan tebang pilih karena itu menandakan buruknya kinerja KPK di Muba, tangkap dan penjarakan 33 (tiga puluh tiga) anggota DPRD Muba penerima gratifikasi OTT 1 (satu) dan kalau tidak berani serahkan ke Kejaksaan yang lebih bernyali untuk melanjutkan perkara OTT 1 (satu) Muba yang tertunda”, pungkas Feri Kurniawan dengan nada kesal.

Pewarta : Rhm

Sumbet : K MAKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!