Daerah  

Juarsah, Program Strategis Nasional Jalan Tol Trans Sumatera

Sementara itu, terkait perizinan galian dan tanah timbun, Bupati menyampaikan bahwa hal tersebut diluar kewenangan dan kapasitasnya karena berada dibawah rekomendasi Gubernur ataupun Kementerian terkait.

Dan saat ini proses inventarisasi dan identifikasi pembebasan lahan di Kabupaten Muara Enim telah rampung dan hanya menyisakan 1 desa, yaitu Desa Kepur yang masih belum memungkinkan akibat tergenang banjir.

Sementara itu, Nelson Siagian, mengapresiasi usaha dan komitmen Pemkab Muara Enim dalam mempercepat proyek strategis nasional ini.

“Dan menyambut baik usulan Bupati dan meminta segera mengoordinasikan hal tersebut dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR,”ujar Nelson. (***)

Baca Juga  Tanggul Irigasi Rampung dalam Waktu 21 Hari Janji Bupati OKU Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)