“Hebat” Gadis Remaja Usia 16 Kate Victory Lim Laporkan Perwira Polisi Ke Propam

Dia mengatakan bahwa melalui kantor hukum ayahnya, LQ Indonesia Lawfirm telah mengirimkan aduan dugaan pelanggaran etik terhadap orang yang bersangkutan, namun hingga hari ini Mabes Polri tidak mau menanggapi.

“Brigjen Adi Vivid bilang ke media bahwa mekanisme menyampaikan keberatan ada prosedurnya yaitu ke wasidik dan propam, kedua nya telah kami lakukan berkali-kali, kami ada bukti tandaterima nya, namun saya katakan tidak ada tindaklanjut, dipanggil sebagai pengadu saja tidak pernah,” kata Victoria.

“Jadi Pak Adi Vivid yang terhormat, apa anda tidak tahu itu atau pura-pura tidak tahu bahwa prosedur dan mekanisme itu sudah kami lakukan, namun pihak Polri tidak pernah proses dan jalankan. Sehingga, jalan terakhir memperoleh keadilan adalah dengan saya bercerita ke media agar menjadi perhatian dan di bantu pantau masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Angin Puting Beliung Menerjang 4 Unit Rumah Warga RW.013 Kelurahan Wanasari

Dia menjelaskan bahwa handphone papanya selama dalam tahanan dipegang secara bergantian oleh dirinya, ibu sambung dan admin kantor untuk membalas pesan usaha lawfirmnya.

Jadi apa pendapat Netizen, apakah pantas seorang Perwira Mabes Polri yang katanya Presisi Berkeadilan mengumpat seorang anak kecil dengan hal tersebut, apakah hal tersebut bukan fitnah dan pencemaran nama baik, mengatakan seorang anak kecil dengan sebutan Lonte yang berarti pelacur, padahal, ia bukanlah pelacur?. Tutup Kate Victoria Lim.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)