Gubernur Sumbar Apresiasi Kerja PLN Pulihkan Listrik Pascabencana

PT PLN (Persero) terus melakukan percepatan penormalan jaringan listrik pascabencana di Aceh

Ajrun merinci dari total 270.148 pelanggan yang sempat terdampak padam, listrik untuk 268.853 pelanggan telah berhasil dipulihkan. Saat ini tersisa 1.295 pelanggan yang masih dalam proses penormalan bertahap, menyesuaikan kondisi medan dan akses yang masih harus dipastikan aman bagi petugas.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengupayakan penormalan secepatnya, agar seluruh masyarakat di Sumatra Barat bisa kembali menikmati listrik.

Selain fokus pada pemulihan teknis, PLN juga menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui posko-posko bencana di wilayah terdampak.

“Kami tidak hanya hadir untuk memulihkan kelistrikan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa terbantu. Bantuan berupa makanan siap saji, air bersih, selimut, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya kami distribusikan untuk meringankan beban warga,” tambah Ajrun.

Baca Juga  " Luar Biasa " Wujud Kepedulian Sosial Pimpinan PT APRIN Kepada Warga Kampung Bagedor Desa Harapan Jaya Yang Terdampak Banjir

PLN juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bahaya kelistrikan pascabencana dan segera melaporkan kondisi jaringan yang berisiko melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.

Narahubung
Gregorius Adi Trianto
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)