Gegara Lecehkan Wartawan, LSM di Kabupaten Tangerang Bakal Menggelar Aksi Unras

Gegara Lecehkan Wartawan, LSM di Kabupaten Tangerang Bakal Menggelar Aksi Unras

“Dan hal ini pun harus diselesaikan agar tidak meluas dan pihak pelaksana pembangunan RSUD itu harus bertanggung jawab atas ucapannya,” tambahnya.

Sementara H. Alamsyah menambahkan gerakan aksi unjuk rasa (UNRAS) yang akan dilakukan hari Rabu depan dalam bentuk Solidaritas kita sesama sosial control yang mana LSM dan Media itu ada lah 1 hal yang tidak bisa di pisahkan,

“Tuntutan kita aksi nanti ia itu minta kepada Kadis Kesehatan, Kabupaten Tangerang, sebagi PA, harus memberikan sangsi tegas secara tertulis, dan pihak PT. Waskita Karya juga harus meminta ma’af secara tertulis dan terbuka atas ucapan yang melecehkan profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” pungkasnya.

Baca Juga  Diduga Rugikan Study Tour SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Orang Tua : Travel Freedom Harus Ganti Rugi

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)