Empat Tahun Tidak Ada Kejelasan, Sejumlah Warga Keluhkan Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN Banyuasin

RN juga menuturkan pihak nya juga meminta pihak BPN Kabupaten banyuasin untuk segera menerbitkan sertifikat tanah miliknya.

“Selama ini kami sudah bersabar dan Berulang kali saya datangi pihak BPN, dan jawabannya sama yaitu mohon ditunggu bahwa proses pembuatan sertifikat terganjal oleh adanya pergantian pejabat di BPN banyuasin.

Akibat adanya pergantian pejabat lama ke pejabat baru, proses penandatanganan sertifikat menemui kesulitan karena pejabat lamanya sudah pensiun. Sementara, nama pejabat yang tertera pada sertifikat adalah pejabat yang lama dan tidak bisa ditandatangani oleh pejabat baru sebagai penggantinya.

“Alasannya selalu seperti itu,” jelasnya dengan nada kesal.

Perihal lamanya penerbitan sertifikat tanah ini tidak menimpa kepada RN saja, namun banyak masyarakat yang mengeluhkan hal yang sama.

“Diharapkan kejadian ini bisa menjadi contoh atau cermin untuk menjadikan pelayanan di BPN Kabupaten banyuasin agar menjadi lebih baik lagi. Sesuai intruksi Presiden Jokowi agar mempercepat pembuatan sertifikat untuk masyarakat,” tegas RN.

Sementara Kepala ATR/BPN kabupaten Banyuasin Muji Burohman, S.H., M.Si saat dikonfirmasi, Selasa (17/09/2024) terkait hal tersebut memilih irit bicara dan enggan berkomentar satu kata pun sampai berita ini di tayangkan.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)