Eks Anggota DPRD Menyerahkan Diri Ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Tangerang, Sinerginkri.com | Eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang berinisial SA akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tangerang setelah sempat beberapa hari lalu tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengadaan Mobil Desa.

Untuk diketahui sebelumnya SA eks Anggota DPRD Tabupaten Tangerang bersama SN, M, DM dan STN 4 yang eks kepala Desa (Kades) dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan mobil desa, namun setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut hanya SN, M dan DM yang dapat di bawa langsung ke Rutan Serang, sementara STN serta SA tidak diketahui keberadaannya dalam upaya penjemputan.

Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan bahwa tersangka SA setelah beberapa waktu lalu sempat tidak diketahui keberadaannya dan atas doa semuanya siang ini (selasa, 21/06/2022) SA mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Ketua Srikandi Kota Palembang Mendampingi Kunjungan Wakil Walikota Palembang Mengunjungi Korban Kebakaran

“Hari ini tanpa kami undang SA mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan, karena kapasitasnya sudah sebagai tersangka seusai pemeriksaan maka langsung dibawa ke rutan serang,” sebut Nova.

Kejari juga menyampaikan bahwa peran daripada SA dalam perkara ini adalah mengarahkan kepada eks Kades untuk membeli mobil , setelah 4 eks Kades tersebut mendapatkan mobilnya langsung melakukan pembayaran melalui SA tidak ke pemilik showroom mobil yaitu David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)