Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat, LSM PST Laporkan ke Kejati Sumsel

“Dalam laporan juga kami lampirkan bukti-bukti dan berkas yang kami laporkan ke Kejati Sumsel, saya berharap pihak kajati agar segera memperoses semua yang terlibat.”tegasnya

Berkas yang kami sampaikan sudah di terima di bagian laporan pengaduan PTSP kejati sumsel,”ujarnya.

Alex menambahkan berdasarkan regulasi yang ada pelapor berhak mempertanyakan tanggapan dari Lapdu yang di sampaikan, hal ini juga mejadi kewajiban aparat penegak hukum untuk memberikan tanggapan. Maka dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) terkait hal tersebut serta akan menyampaikan laporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI),”antara pelapor dan APH memiliki hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan regulasi yang ada”tutupnya.

Baca Juga  Walikota Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kota Palembang

Sementara Itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes kota Palembang, Sri Yulia Ningsih, M,Kes, ketika dikonfirmasi awak media beberapa kali melalui via WhatsApp, belum ada tanggapan sampai berita ini diturunkan (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)