Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat, LSM PST Laporkan ke Kejati Sumsel

SINERGINKRI.com|PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (LSM PST) pagi jam 10.20 WIB menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dugaan indikasi persekongkolan pengadaan Sanitarian Kit pada Dinas Kesehatan Kota Palembang Tahun anggaran (TA) 2021, Rabu (24/11/2021).

Foto : Ketua LSM PST Sumsel Alex Kajzuda

Dalam wawancara dengan bung Alex Kazjuda menegaskan LSM PST melaporkan diduga telah terjadi Penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang pada pekerjaan Sanitarian Kit (DAK FISIK TA 2021) yang di menangkan oleh PT. Emeraldika Sinar Gemilang senilai Rp. 2.4 milyar dan pengadaan Kesling Kit APBD TA 2021 yang di mengankan oleh CV, Kecubung Cahaya Lestari sebesar Rp.. 325 juta.

Baca Juga  Kecamatan Simpang Salurkan Bantuan Beras Dari Kementerian Sosial Secara Simbolis

Lanjut Alex mengatakan informasi yang di terimanya serta hasil monitoring diduga terjadi indikasi-indikasi telah terjadinya pengaturan, persekongkolan antara penyedia barang dengan panitia ataupun pejabat pengadaan dalam penyusunan spesifikasi dan hips.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)