Opini  

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Pada Proses Lelang Tender Proyek di PUPR Muba

Musi Banyuasin, SinergiNKRI – Pengadaan barang dan jasa yang baik diperlukan dalam menunjang berjalannya roda perekonomian bangsa. Berbagai temuan dan laporan dari aparat menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa ini.

Ada beberapa praktik yang memicu tindak pidana dalam pengadaan barang dan jasa antara lain penyuapan, memecah atau menggabung paket, penggelembungan harga, mengurangi kualitas dan kuantitas barang dan jasa, penunjukan langsung, kolusi antara penyedia dan pengelola pengadaan barang dan jasa.

Dugaan bahwa telah terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum kepala PUPR, Sekretaris Daerah, ULP & POKJA Kabupaten Musi Banyuasin karena diduga ikut terlibat dalam proses lelang Tender Proyek jalan lais-petaling-Teluk kijing dengan Aspal Hotmix yang diduga akan di menangkan oleh PT.Bina Baraga Palembang dengan harga penawaran paling tinggi Sekitar Rp 39.372.200.497,02, hal ini dikatakan oleh Direktur PT.Osa Putra Batom Aan Pratama pada awak media ini selasa (09/03/2021)

“Pasalnya pada saat proses tender berlangsung ada sekitar tiga puluh empat perusahaan yang ikut tender di antaranya

1.PT.CEMERLANG ABADI PUTARA,
Dengan Penwaran Rp 36.944.361.769,23

2.PT.OSA PUTRA BATOM
Dengan Penawaran Rp 37.442.706.560,34

3.PT.BINA BARAGA PALEMBANG
Dengan Penawaran
Rp 39.372.200.497,02

Oleh karenanya dirinya memberikan Surat Sanggahan dengan Nomor: 029/PT/OSA/III/SB/2021. Tertanggal 8 Maret 2021, dan kami telah melaporkan masalah yang kami hadapi ini ke DPD Aliansi Indonesia Badan penelitian Aset Negara(BP-AN) Sumsel untuk melakukan pendampingan Serta mengusut tuntas dugaan akan adanya penyalahgunaan jabatan serta wewenang dalam proses tender jalan Lais- petaling- teluk kijing.” ucapnya

Ketua DPD Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BP-AN) Sumsel Syamsudin DJoesman Langsung menyikapi laporan dari PT.OSA PUTRA BATOM dan segera membentuk tim investigasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)