Sumsel  

Dugaan Korupsi PT SMS Akan Libatkan Banyak Pihak bila SM Ajukan JC

Palembangsinerginkri.com  – Viral di Sumatera Selatan dan menjadi topik perbincangan tingkat nasional perkara dugaan korupsi PT SMS BUMD milik Pemprov Sumsel. Menjadi pertanyaan besar para pegiat anti korupsi karena PT SMS di gadang – gadangkan menjadi pengelola pembangunan Pelabuhan samudera Tj Carat danbkenapa ada korupsi di BUMD itu.

Menyikapi dugaan korupsi PT SMS ini, Komunitas Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) kemukakan pendapatnya, “untuk mengungkap perkara ini secara detail dan siapa yang ikut terlibat maka baiknya SM mantan Dirut PT SMS mengajukan Justice Kolaboratories”, kata Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Kenapa Kami tidak setuju bila PT SMS kelola pembangunan Tj Carat dan meminta agar audit PT SMS oleh BPKP untuk kelola Tj Carat di abaikan saja terjawab sudah”, jelas Bony Balitong.

“Perda PT SMS belum di rubah oleh Pemprov Sumsel seperti yg di haruskan PP 54 tahun 2017 dimana batas akhir 2 tahun masa sosialisasi atau 2019 sehingga PT SMS di pertanyakan statusnya”, papar Bony Balitong. “Dan sangat Wajar KPK menyatakan legalitas usaha PT SMS diduga bermasalah”, ucap Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!