Sumsel  

Dugaan Korupsi PT SMS Akan Libatkan Banyak Pihak bila SM Ajukan JC

Tidak berbeda dengan Koordinator K MAKI, Feri Kurniawan Deputy K MAKI ungkap pendapatnya, “Sudah 3 (tiga) kali RUPS sejak 2019 sampai 2021 tidak pernah di bahas status badan usaha dan audit keuangan PT SMS terkait usaha monopoli angkutan Batubara”, kata Feri Kurniawan. “SM mantan Dirut PT SMS tidak mungkin melakukan kesalahan sendiri dan tentunya ada fihak lain yang lebih tinggi posisinya diduga ikut terlibat karena tahu dan pengambil kebijakan angkutan batubara”, tegas Feri Kurniawan.

“Arus kas perusahaan harusnya di audit akuntan publik berdasarkan volume angkutan batubara dengan meminta klarifikasi ke perusahaan tambang penyewa angkutan batubara”, jelas Feri Kurniawan. “Hal ini menyangkut pajak yg harus di bayar dan kas setara kas PT SMS”, ujar Feri Kurniawan.

“Diduga ada fihak di atas Direksi penerima fee angkutan mungkin saja ada dan bagaimana ungkin dalam RUPS setiap akhir tahun tidak membahas kinerja Perusahaan serta berapa PAD yang di setor oleh PT SMS ke kas Daerah”, ungkap Feri Kurniawan. “KPK harus ungkap semua fihak yg terlibat seperti siapa kontraktor angkutan batubara yang JO dengan PT SMS, teliti RUPS 2019, 2020 dan 2021, kenapa Pemprov belum merubah Perda PT SMS dan siapa yg menerima aliran dana fee atau cuk dari usaha angkutan”, imbuh Feri Kurniawan.

“SM jangan di persalahkan sendiri karena bekerja berdasarkan perintah dan diduga ada fihak yang meminta setoran yang di ketahui secara jelas oleh SM”, pungkas Feri Kurniawan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!