Pangkal Pinang ,Bangka Belitung – Sinerginkri.com Nurman Suseno, Wakil Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengkritik tajam langkah PT Timah Tbk yang tetap menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada CV Berkah Stania Jaya untuk menambang di wilayah perairan Beriga, Kecamatan Lubukbesar, Bangka Tengah.
Menurut Nurman, keputusan PT Timah tersebut tidak hanya menciderai aspirasi masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting di sektor lingkungan dan pertambangan.
“Ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal penolakan masyarakat yang nyata, rekomendasi DPRD dan Gubernur yang diabaikan, serta ancaman langsung terhadap kelestarian lingkungan pesisir.
PT Timah tidak bisa semena-mena,” tegas Nurman saat ditemui , Sabtu (24/5/2025).
Penolakan warga Desa Beriga terhadap rencana penambangan laut telah berlangsung sejak awal April 2025.
Aksi damai telah digelar di berbagai titik, bahkan mendapat dukungan terbuka dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung serta DPRD Provinsi melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Tambang.