Dua Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis Gelandang Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang ringkus dua pria berinisial KHA dan SA atas tidak pidana pembunuhan berinisial BS.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/3) malam, ketika korban dan kedua pelaku sedang menonton acara musik di Jalan Raya Kukun Pasar Kemis, Kampung Batununggul Rt 05/10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Korban sedang terlibat cekcok dengan pengunjung di acara musik. Kemudian pelaku mencoba melerai namun malah terkena pukulan korban,” sebutMujiono Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono, Jumat (8/3/2024).

Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono mengatakan, kejadian bermula ketika korban tidak sengaja memukul salah satu pelaku. Yang mana, pada saat itu, pelaku langsung mengancam korban.

Baca Juga  Polisi Ringkus Belasan Penjahat Jalanan di Lebak

Setelah acara musik selesai, ucap Joko, pelaku bersama rekannya kembali bertemu dengan korban.

“Korban langsung di tusuk dibagian punggung oleh pelaku KHA. Kemudian pelaku SA memukul korban,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)