Dua Pelaku Curat di Pasar Ilir Muaradua Berhasil Diamankan Jajaran Reskrim Polres OKU Selatan

*Reskrim Polres OKU Selatan Non To Ops Sikat I Musi Tahun 2023*

Muaradua, Sinerginkri.com– Polres OKU Selatan, melaksanakan giat Non To Ops Sikat I Musi Tahun 2023,  Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan, telah berhasil mengamankan diduga dua  tersangka pencurian di pasar Ilir muaradua,  pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekira Pukul 23.00 Wib.

Berdasrkan Laporan Polisi Nomor : *LP – B / 54 / V / 2023 / SPKT / RES OKUS/ POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Mei 2023, Renops Sikat Musi I-2023 Polres OKU Selatan Nomor : Renops/V//Ops.1.3/2023 tanggal 17 Mei 2023, perihal penanggulangan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat (Curas, Curat dan Curanmor) di Wilkum Polres OKU Selatan.

Kronologi kejadian  Pada hari Minggu, tanggal 28 Mei 2023 sekira jam 17.00 Wib, telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah Fran Erlanda ( 31 ) tahun, alamat rumah korban, tepatnya di Pasar Ilir Kel. Pasar Muaradua Kec. Muaradua Kab. Oku Selatan. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dapur.

Baca Juga  Novriansyah,SH Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Pulau Beringin Utara Periode 2021-2027

Kasat Reskrim AKP.Biladi Ostin,S.Kom.SH.MH Pada Senin 29/5 pukul 23:00 Wib, memerintahkan, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan IPDA Doni Siswanto S.H.,M.H, beserta anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk melakukan pengecekan tentang adanya laporan dari warga Pasar Ilir bahwa telah terjadi Pencurian.

Diduga dua pelaku yaitu OKI ( 17) tahun, dan Andi (19) tahun, setelah didapat infomasi dari korban, bahwa di duga pelaku sedang berada di rumah  Jeli yang beralamat di Talang Bandung Kec. Muaradua Kab. OKU Selatan , kemudian oleh Team Elang dilakukan pengamanan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga Pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pengakuan kedua orang laki-laki yang diduga Pelaku tersebut, Team Elang berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 helai celana jeans pendek warna biru bermerk VANN STYLE,  selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih Lanjut.

Baca Juga  IWO OKU Selatan Gelar Pembekalan Siswa Jurnalistik SMPN 1 Muaradua

Atas kejadian tersebut, Fran Erlanda (Korban) kehilangan 2 helai celana, berupa 1 helai jeans pendek dan 1 helai celana jeans panjang. Kerugian ditafsir seluruhnya ratusan ribu rupiah ( Dral)

* Sumber Humas Polres OKU Selatan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)