Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Polisi

Tangerang, Sinerginkri.com| Satreskrim Polresta Tangerang meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Ke-2 berinisial IS dan MY, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam menjalankan aksi, kedua tersangka kerap menggunakan senjata api, bukan hanya untuk menakuti, tapi bahkan untuk melukai korban. Keduanya juga diketahui merupakan residivis kasus serupa yang beraksi antar wilayah.

“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (18/11/2025) dalam sesi keterlibatan pers.

Indra Waspada mengatakan, kedua tersangka terakhir beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/2025). Pada aksi itu, keduanya berhasil menggondol motor korban.

Baca Juga  Pertek Terbit di Lahan Terlindungi, BPN Diduga Tabrak Aturan Sendiri

“Dari peristiwa tersebut korban melaporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Tindak lanjut atas laporan, korban, lanjut Indra, polisi membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di daerah Jakarta. Petugas pun langsung bergerak untuk melaksanakan penangkapan.

Masih kata Indra Waspada, salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas saat hendak ditangkap. Beruntung senjata api macet sehingga gagal meletus.

“Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa,” ucap Indra.

Menurut Indra Waspada, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)