Hukrim  

Direktorat Polairud Polda Sumsel Amankan 18 Orang dan 500 Kubik Kayu Bulat Hasil Pembalakan Liar

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan pengamanan hutan Dirjen Gakkum KLHK RI Sustiono Iriono menambahkan pihaknya bersama kepolisian masih berdiskusi untuk menyita barang bukti kayu yang masih berada diparit dilokasi pembalakan liar. Saat ini masih dalam musim hujan jadi akan disegerakan untuk membawa seluruh barang bukti dari lokasi pembalakan liar.

“Mumpung masih musim hujan jadi kita mengandalkan air sungai untuk membawa kayu. Kalau musim kemarau susah nanti,biaya paling murah pasti lewat jalur sungai,”katanya.

Pihaknya kata Sustiono masih memikirkan cara mengumpulkan kayu – kayu yang banyak berserakan disepanjang aliran parit karena medannya berkelok. Kalau semua kayu kayu sudah berhasil dikumpulkan.

“Selanjutnya barang bukti kayu ini nantinya bisa dilelang. Bisa juga diperuntukkan bantuan sisoal kalau itu namanya kayu temuan,”katanya lagi.

Disinggung berapa luas hutan yang dibabat oleh pelaku pembalakan liar dikawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak Sustiono belum bisa merincinya secara pasti. Namun menurut Sustiono secara umum di Indonesia kasus illegal logging jauh menurun.

“Ini berkat berbagai upaya terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar, moratorium perizinan penebangan kayu dikawasan hutan,”jelasnya (Yanthi.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)